Peran perempuan dalam keluarga – Banyak yang berpandangan bahwa peran perempuan dalam keluarga hanya untuk mengerjakan urusan domestik (dirumah), merawat anak dan melayani suami saja. Perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan peran diluar rumah seperti bekerja ataupun menjalani kehidupan sosial lainnya. Pandangan tersebut pun menjadi nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi budaya, bahkan di Indonesia.
Mayoritas perempuan mendedikasikan dirinya untuk urusan rumah tangga, meninggalkan karir dan cita-citanya yang lain demi membangun keluarga yang harmonis. Benarkah, mengurusi urusan rumah tangga adalah peran utama seorang perempuan dalam membangun keluarga bahagia? yuk, kita bahas bersama disini.
Baca juga: Perempuan Pembelajar, Siapakah Dia?
Siapakah Perempuan Itu?
Manusia diciptakan ada dua jenis, laki-laki dan perempuan. Istilah perempuan menurut KBBI diartikan sebagai manusia dengan jenis kelamin yang berlawanan yakni laki-laki. Hal yang membedakan antara perempuan dan laki-laki hanya dari segi fisiknya saja yakni kepemilikan sistem reproduksi (menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui).
Walaupun berbeda secara fisik, namun menurut ajaran Islam, keduanya memiliki kedudukan yang sama dihadapan Allah SWT. Hal ini seperti yang dijelaskan pada ayat Al Qur’an Surat Al Hujurat (49) ayat 13:
“Hai, Manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi maha Mengenal.”
Dari ayat diatas, sangat jelas bahwa manusia (laki-laki dan perempuan) yang paling mulia dihadapan Allah SWT adalah yang paling bertakwa. Allah SWT tidak memposisikan laki-laki lebih tinggi daripada perempuan pun sebaliknya.
Adapun pendapat dari Prof. M. Quraish Shihab mengatakan bahwa “Kita tidak bisa berkata bahwa perempuan tunduk pada laki-laki, ataupun laki-laki tunduk pada perempuan, mereka harus bekerjasama untuk mencapai cita-cita bersama.” jelas Prof. Quraish Shibab dalam channel youtube Najwa Shihab berjudul ‘Bersama Yenny Wahid, Yang Disalahpahami tentang Perempuan’ (2021).
Dengan demikian, perempuan merupakan sama-sama manusia (seperti laki-laki) yang memiliki kedudukan sama dihadapan Allah SWT. Perempuan harus bekerjasama dengan laki-laki untuk menjalankan tugas yang mulia dari Allah SWT yakni untuk menjadi manusia takwa.
Baca juga: Review Film Barbie 2023, Mengangkat Isu Tentang Perempuan
Kedudukan dan Peran Perempuan Menurut Islam
Walaupun memiliki perbedaan secara fisik dan biologis, laki-laki dan perempuan memiliki peran dan fungsi yang sama dalam menjalankan kehidupan sosial. Sehingga tidak benar jika ada pembagian perempuan mengerjakan urusan domestik saja, sedangkan laki-laki berperan dalam urusan publik. Keduanya, baik laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam urusan domestik dan publik.
Dengan demikian, berbicara kedudukan dan peran antara perempuan dan laki-laki lebih tepatnya adalah hubungan saling melengkapi satu sama lain. Hubungan saling kerjasama dan membutuhkan satu sama lain. Hal ini seperti yang dijelaskan pada Surat At-Taubah ayat 71;
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana”
Isi ayat tersebut senada dengan ungkapan indah Prof. Quraish Shihab, “Tanpa salah satu dari mereka (laki-laki dan perempuan) hidup ini bagaikan perahu tanpa layar, bagaikan gitar tanpa senar, bagaikan malam tanpa bulan,” tuturnya dalam acara Shihab dan Shibab yang tayang di channel Youtube Najwa Shihab (2021).
Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul “Berbicara Tentang Perempuan” juga menjelaskan bahwa Allah memberikan jaminan dan kedudukan yang sama dengan laki-laki. Walaupun berbeda (fisik ataupun biologis), laki-laki dan perempuan merupakan sama-sama manusia dan mereka saling memerlukan satu sama lain.
Baca juga: Pilih Mana, Menjadi Perempuan Berkelas atau Berpendidikan?
Peran Perempuan Dalam Membangun Keluarga
Dari ulasan tentang kedudukan perempuan dalamn Islam diatas, sangat jelas bahwa laki-laki dan perempuan yang menikah harus bekerjasama untuk menjalankan peran domestik dan publik. Mereka harus saling melengkapi kekurangan masing-masing.
Tak dipungkiri, antara perempuan dan laki-laki memiliki karakteristik fisik dan biologis yang berbeda sejak lahir seperti halnya laki-laki cenderung lebih kuat mengurusi pekerjaan-pekerjaan yang berat. Dan, sebaliknya perempuan memiliki kemampuan biologis (lahiriah) seperti mengandung, melahirkan dan menyusui dimana tidak bisa dilakukan laki-laki. Namun, tak dipungkiri pula bahwa sebagian perempuan pun ada yang bisa melakukan pekerjaan berat dibandingkan laki-laki.
Jika kita kontekskan dalam tujuan membangun keluarga, ada berbagai tugas dan peran yang harus dibagi antara perempuan dan laki-laki. Tugas dan peran yang dimaksud disini yakni diluar dari fungsi fisik atau biologis yang sudah lahiriah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Hal yang paling berbeda dari perempuan secara biologis dibandingkan laki-laki yakni memiliki fungsi hamil, melahirkan dan menyusui. Nah, ketiga hal tersebut tidak termasuk dalam pembagian tugas dan peran karena laki-laki tidak bisa memiliki fungsi tersebut.
Dalam membangun keluarga ada banyak hal yang harus dilakukan atau diurusi, antara lain; mendidik anak, mengurusi rumah (kebersihan, kesehatan), bekerja memenuhi kebutuhan ekonomi (biaya makan, biaya sekolah, rumah, pakaian, dls), membangun hubungan dengan keluarga lainnya, bermasyarakat atau bertetangga dan menjalani kehidupan sosial (diluar rumah) lainnya. Hal-hal tersebutlah yang harus dibagi secara seimbang sesuai kondisi kemampuan masing-masing.
Baca juga: 6 Keistimewaan Perempuan Menurut Islam, Apa Saja?
Contoh peran perempuan dalam keluarga
Ada banyak versi pembagian peran antara perempuan dan laki-laki. Ada versi dimana laki-laki banyak bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga secara keseluruhan dan ada pula yang berbagi tanggungjawab dengan perempuan dalam pemenuhannya. Misalnya, biaya makan sehari-hari, rumah dan sekolah menjadi tanggungjawab laki-laki sedangkan biaya untuk pakaian dan refreshing menjadi tanggungjawab perempuan. Keduanya, sama-sama bekerja, mendidik anak bersama, berbagi urusan pekerjaan kebersihan rumah, dan lainnya.
Adapun versi lainnya, dimana laki-laki memilih bertanggungjawab dalam urusan rumah tangga dan mendidik anak sedangkan perempuan bertanggungjawab dalam urusan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sekali lagi, hal tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing tiap pasangan suami istri yang tentunya berbeda-beda. Apapun versi pembagian peran antara perempuan dan laki-laki, tentunya telah menjadi kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan pernikahan yang bahagia dunia akhirat.
Dengan demikian sangat jelas bahwa peran dan tanggungjawab membangun keluarga seperti mengurus rumah, mendidik anak, membangun perekonomian keluarga, dan lain sebagainya adalah tanggungjawab bersama antara laki-laki dan perempuan yang telah menikah. Tidak ada pembedaan dalam Islam bahwa perempuan harus berdiam diri dirumah sedangkan laki-laki bekerja diluar.
Baca juga: Peran Perempuan dalam Berbagai Bidang Profesi di Indonesia
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama dihadapan Allah SWT. Punya peran yang sama baik dalam urusan domestik maupun sosial atau publik.
Laki-laki dan perempuan yang menikah diharuskan untuk saling melengkapi dan bekerjasama dalam membangun keluarga serta melaksanakan tanggungjawab sosial lainnya.
Melakukan pembagian peran secara seimbang sesuai dengan kondisi masing-masing, saling menutupi kelemahan masing-masing dan menggunakan kelebihan masing-masing untuk menjalankan tanggungjawab keluarga dan selainnya.